BAB I
PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG PENULISAN
Dalam
kehidupan kita tentu tidak lepas dari masalah kesehatan. Masalah kesehatan yang
dihadapi tentunya harus memiliki manajemen yang baik. Dan dalam hal ini,
pemerintah turut campur tangan di bawahi oleh Kementrian Kesehatan (Kemenkes).
Sebagai suatu lembaga yang mengatur jalannya sistem kesehatan di Indonesia,
Kementrian Kesehatan sangat bertanggung jawab akan hal ini. Kemenkes selaku pembuat
kebijakan kesehatan juga perlu melakukan analisis terhadap setiap kebijakan
kesehatan yang dibuat supaya derajat kesehatan di Indonesia lebih terarah untuk
mencapai Indonesia Sehat. Lebih lanjut penjelasan mengenai “Analisis Kebijakan
Kesehatan”, akan dibahas dalam makalah ini.
1.2. TUJUAN PENULISAN
Makalah
ini dibuat dengan tujuan sebagai pemenuhan tugas kelompok Dasar AKK. Selain itu
juga, agar para pembaca sekalian dapat menambah pengetahuan dalam lingkup Dasar
Administrasi Kebijakan Kesehatan khususnya mengenai Analisis Kebijakan
Kesehatan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. PENGERTIAN ANALISIS KEBIJAKAN KESEHATAN
Analisis
Kebijakan Kesehatan, terdiri dari 3 kata yang mengandung arti atau dimensi yang
luas, yaitu analisa atau analisis, kebijakan, dan kesehatan.
Analisa
atau analisis, adalah penyelidikan terhadap suatu peristiwa (seperti karangan,
perbuatan, kejadian atau peristiwa) untuk mengetahui keadaan yang sebenarnya,
sebab musabab atau duduk perkaranya (Balai Pustaka, 1991).
Kebijakan
merupakan suatu rangkaian alternative yang siap dipilih berdasarkan
prinsip-prinsip tertentu. Kebijakan merupakan suatu hasil analisis yang
mendalam terhadap berbagai alternative yang bermuara kepada keputusan tentang
alternative terbaik[8]. Kebijakan adalah rangkaian dan asas
yang menjadi garis besar dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan
kepemimpinan, dan cara bertindak (tentag organisasi, atau pemerintah);
pernyataan cita-cita, tujuan, prinsip, atau maksud sebagai garis pedoman untuk
manajemen dalam usaha mencapai sasaran tertentu. Contoh: kebijakan kebudayaan,
adalah rangkaian konsep dan asas yang menjadi garis besar rencana atau
aktifitas suatu negara untuk mengembangkan kebudayaan bangsanya. Kebijakan
Kependudukan, adalah konsep dan garis besar rencana suatu pemerintah untuk
mengatur atau mengawasi pertumbuhan penduduk dan dinamika penduduk dalam
negaranya (Balai Pustaka, 1991).
Kebijakan
berbeda makna dengan Kebijaksanaan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Balai
Pustaka, 1991), kebijaksanaan adalah kepandaian seseorang menggunakan akal
budinya (berdasar pengalaman dan pangetahuannya); atau kecakapan bertindak
apabila menghadapi kesulitan.[11] Kebijaksanaan berkenaan dengan
suatu keputusan yang memperbolehkan sesuatu yang sebenarnya dilarang
berdasarkan alasan-alasan tertentu seperti pertimbangan kemanusiaan, keadaan
gawat dll. Kebijaksanaan selalu mengandung makna melanggar segala sesuatu yang
pernah ditetapkan karena alasan tertentu.
Menurut
UU RI No. 23, tahun 1991, tentang kesehatan, kesehatan adalah keadaan sejahtera
dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif
secara soial dan ekonomi (RI, 1992).[9] Pengertian ini
cenderung tidak berbeda dengan yang dikembangkan oleh WHO, yaitu: kesehatan
adalah suatu kaadaan yang sempurna yang mencakup fisik, mental, kesejahteraan
dan bukan hanya terbebasnya dari penyakit atau kecacatan.[13]
Menurut UU No. 36, tahun 2009 Kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara
fisik, mental, spritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk
hidup produktif secara sosial dan ekonomis. [12]
Jadi,
analisis kebijakan kesehatan adalah pengunaan berbagai metode
penelitian dan argumen untuk menghasilkan dan memindahkan informasi yang
relevan dengan kebijakan sehingga dapat dimanfaatkan ditingkat politik
dalam rangka memecahkan masalah kebijakan kesehatan.[5][6]
2.2. PERAN ANALISIS KEBIJAKAN
Analisis
kebijakan kesehatan awalnya adalah hasil pengembangan dari analisis kebijakan
publik. Akibat dari semakin majunya ilmu pengetahuan dan kebutuhan akan
analisis kebijakan dalam bidang kesehatan
itulah akhirnya bidang kajian analisis kebijakan kesehatan muncul.
Sebagai
suatu bidang kajian ilmu yang baru, analisis kebijakan kesehatan memiliki peran
dan fungsi dalam pelaksanaannya. Peran dan fungsi itu adalah:
- Adanya analisis kebijakan kesehatan akan memberikan keputusan yang fokus pada masalah yang akan diselesaikan.
- Analisis kebijakan kesehatan mampu menganalisis multi disiplin ilmu. Satu disiplin kebijakan dan kedua disiplin ilmu kesehatan. Pada peran ini analisis kebijakan kesehatan menggabungkan keduanya yang kemudian menjadi sub kajian baru dalam khazanah keilmuan.
- Adanya analisis kebijakan kesehatan, pemerintah mampu memberikan jenis tindakan kebijakan apakah yang tepat untuk menyelesaikan suatu masalah.
- Memberikan kepastian dengan memberikan kebijakan/keputusan yang sesuai atas suatu masalah yang awalnya tidak pasti.
- Dan analisis kebijakan kesehatan juga menelaah fakta-fakta yang muncul kemudian akibat dari produk kebijakan yang telah diputuskan/diundangkan. [1] [2]
2.3. PERUMUSAN MASALAH KEBIJAKAN
Masalah
kebijakan, adalah nilai, kebutuhan atau kesempatan yang belum terpenuhi, tetapi
dapat diindentifikasikan dan dicapai melalui tindakan publik. Tingkat kepelikan
masalah tergantung pada nilai dan kebutuhan apa yang dipandang paling panting.
Staf
puskesmas yang kuat orientasi materialnya (gaji tidak memenuhi kebutuhan),
cenderung memandang aspek imbalan dari puskesmas sebagai masalah mandasar dari
pada orang yang punya komitmen pada kualitas pelayanan kesehatan.
Menurut
Dunn (1988) beberapa karakteristik masalah pokok dari masalah kebijakan,
adalah:
- Interdepensi (saling tergantung), yaitu kebijakan suatu bidang (energi) seringkali mempengaruhi masalah kebijakan lainnya (pelayanan kesehatan). Kondisi ini menunjukkan adanya sistem masalah. Sistem masalah ini membutuhkan pendekatan Holistik, satu masalah dengan yang lain tidak dapat di piahkan dan diukur sendirian.
- Subjektif, yaitu kondisi eksternal yang menimbulkan masalah diindentifikasi, diklasifikasi dan dievaluasi secara selektif. Contoh: Populasi udara secara objektif dapat diukur (data). Data ini menimbulkan penafsiran yang beragam (a.l. gang-guan kesehatan, lingkungan, iklim, dll). Muncul situasi problematis, bukan problem itu sendiri.
- Artifisial, yaitu pada saat diperlukan perubahan situasi problematis, sehingga dapat menimbulkan masalah kebijakan.
- Dinamis, yaitu masalah dan pemecahannya berada pada suasana perubahan yang terus menerus. Pemecahan masalah justru dapat memunculkan masalah baru, yang membutuhkan pemecahan masalah lanjutan.
- Tidak terduga, yaitu masalah yang muncul di luar jangkauan kebijakan dan sistem masalah kebijakan.[3][10]
2.4. PENDEKATAN ANALISIS KEBIJAKAN
Upaya
untuk menghasilk informasi dan argumen, analis kebijakan dapat menggunakan
beberapa pendekatan, yaitu: pendekatan Empiris, Evaluatif, dan Normatif (Dunn,
1988).
- Pendekatan Empiris, memusatkan perhatian pada masalah pokok, yaitu apakah sesuatu itu ada (menyangkut fakta). Pendekatan ini lebih menekankan penjelasan sebab akibat dari kebijakan publik. Contoh, Analisis dapat menjelaskan atau meramalkan pembelanjaan negara untuk kesehatan, pendidikan, transportasi. Jenis informasi yang dihasilkan adalah Penandaan.
- Pendekatan evaluatif, memusatkan perhatian pada masalah pokok, yaitu berkaitan dengan penentuan harga atau nilai (beberapa nilai sesuatu) dari beberapa kebijakan. Jenis informasi yang dihasilkan bersifat Evaluatif. Contoh: setelah menerima informasi berbagai macam kebijakan KIA – KB, analis dapat mengevaluasi bermacam cara untuk mendistribusikan biaya, alat, atau obat-obatan menurut etika dan konsekuensinya.
- Pendekatan normatif, memusatkan perhatian pada masalah pokok, yaitu Tindakan apa yang semestinya di lakukan. Pengusulan arah tindakan yang dapat memecahkan masalah problem kebijakan, merupakan inti pendekatan normatif. Jenis informasi bersifat anjuran atau rekomendasi. Contoh: peningkatan pembayaran pasien puskesmas (dari Rp.300 menjadi Rp.1000) merupakan jawaban untuk mengatasi rendahnya kualitas pelayanan di puskesmas. Peningkatan ini cenderung tidak memberatkan masyarakat. [1][3]
Ketiga
pendekatan di atas menghendaki suatu kegiatan penelitian dan dapat memanfaatkan
berbagai pendekatan lintas disiplin ilmu yang relevan. Adapun model panelitian
yang lazim digunakan adalah penelitian operasional, terapan atau praktis.
Pembuatan
informasi yang selaras kebijakan (baik yang bersifat penandaan, evaluatif, dan
anjuran) harus dihasilkan dari penggunaan prosedur analisis yang jelas (metode
penelitian). Menurut Dunn (1988), dalam Analisis Kebijakan, metode analisis
umum yang dapat digunakan, antara lain:
1)
Metode peliputan (deskripsi), memungkinkan analis menghasilkan informasi
mengenai sebab akibat kebijakan di masa lalu.
2)
Metode peramalan (prediksi), memungkinkan analis menghasilkan informasi
mengenai akibat kebijakan di masa depan.
3)
Metode evaluasi, pembuatan informasi mengenai nilai atau harga di masa lalu dan
masa datang.
METODE
ANALISIS UMUM
|
METODE
ANALISIS KEBIJAKAN
|
Deskripsi
Prediksi
Evaluasi
Preskripsi
(petunjuk)
|
Perumusan
Masalah
Peliputan
(monitoring)
Peramalan
(forecasting)
Evaluasi
(evaluation)
Rekomendasi
(recommendation)
Penyimpulan
Praktis
(Practical
inference)
|
Penyimpulan
praktis, ditujukan untuk mencapai kesimpulan yang lebih dekat agar masalah
kebijakan dapat dipecahkan. Kata Praktis, lebih ditekankan pada dekatnya
hubungan kesimpulan yang diambil dengan nilai dan norma sosial. Pengertian ini
lebih ditujukan untuk menjawab kesalahpahaman mengenai makna Rekomendasi yang
sering diartikan pada informasi yang kurang operasional atau kurang praktis,
masih jauh dari fenomena yang sesungguhnya.
Bila
metode analisis kebijakan dikaitkan dengan pendekatan empiris, evaluatif, dan
anjuran, maka metode analisis kebijakan dapat disusun menjadi 3 jenjang, yaitu:
1)
Pendekatan modus operandi, dapat menghasilkan informasi dan argumen dengan
memanfaatkan 3 jenjang metode analisis, yaitu perumusan masalah, peliputan, dan
peramalan.
2)
Pendekatan modus evaluatif, dapat menghasilkan informasi dan argumen dengan
memanfaatkan 4 jenjang metode analisis, yaitu perumusan masalah, peliputan,
peramalan, dan rekomendasi.
3)
Pendekatan modus anjuran, dapat menghasilkan informasi dan argumen dengan
memanfaatkan seluruh (6) jenjang metode analisis, yaitu perumusan masalah,
peliputan, peramalan, evaluasi, rekomendasi, dan peyimpulan praktis. [5][6]
2.5. ARGUMEN KEBIJAKAN
Analisis
kebijakan tidak hanya sekedar menghimpun data dan menghasilkan informasi.
Analisis kebijakan juga harus memanfaatkan atau memindahkan informasi sebagai
bagian dari argumen yang bernalar mengenai kebijakan publik untuk mencari
solusi masalah kebijakan publik. Menurut Dunn (1988) struktur argumen kebijakan
menggambarkan bagaimana analis kebijakan dapat menggunakan alasan dan bukti
yang menuntun kepada pemecahan masalah kebijakan.
Berdasarkan
struktur argumen, dapat diketahui bahwa seorang analisis kebijakan dapat
menempuh langkah yang benar, dengan memanfaatkan informasi dan berbagai metode
menuju kepada pemecahan masalah kebijakan; dan tidak sekedar membenarkan
alternatif kebijakan yang disukai.
2.6. BENTUK ANALISIS KEBIJAKAN
Analisis
kebijakan terdiri dari beberapa bentuk, yang dapat dipilih dan digunakan.
Pilihan bentuk analisis yang tepat, menghendaki pemahaman masalah secara
mendalam, sebab kondisi masalah yang cenderung menentukan bentuk analisis yang
digunakan.
Berdasarkan
pendapat para ahli (Dunn, 1988; Moekijat, 1995; Wahab, 1991) dapat diuraikan
beberapa bentuk analisis kebijakan yang lazim digunakan.
2.6.1. Analisis Kebijakan Prospektif
Bentuk
analisis ini berupa penciptaan dan pemindahan informasi sebelum tindakan
kebijakan ditentukan dan dilaksanakan. Menurut Wiliam (1971), ciri analisis ini
adalah:
-
mengabungkan informasi dari berbagai alternatif yang tersedia, yang dapat
dipilih dan dibandingkan.
-
diramalkan secara kuantitatif dan kualitatif untuk pedoman pembuatan keputusan
kebijakan.
-
secara konseptual tidak termasuk pengumpulan informasi.
2.6.2. Analisis Kebijakan Restrospektif
(AKR)
Bentuk
analisis ini selaras dengan deskripsi penelitian, dengan tujuannya adalah
penciptaan dan pemindahan informasi setelah tindakan kebijakan diambil.
Beberapa analisis kebijakan restropektif, adalah:
- Analisis berorientasi Disiplin, lebih terfokus pada pengembangan dan pengujian teori dasar dalam disiplin keilmuan, dan menjelaskan sebab akibat kebijakan. Contoh: Upaya pencarian teori dan konsep kebutuhan serta kepuasan tenaga kesehatan di Indonesia, dapat memberi kontribusi pada pengembangan manajemen SDM original berciri Indonesia (kultural). Orientasi pada tujuan dan sasaran kebijakan tidak terlalu dominan. Dengan demikian, jika ditetapkan untuk dasar kebijakan memerlukan kajian tambahan agar lebih operasional.
- Analisis berorientasi masalah, menitikberatkan pada aspek hubungan sebab akibat dari kebijakan, bersifat terapan, namun masih bersifat umum. Contoh: Pendidikan dapat meningkatkan cakupan layanan kesehatan. Orientasi tujuan bersifat umum, namun dapat memberi variabel kebijakan yang mungkin dapat dimanipulasikan untuk mencapai tujuan dan sasaran khusus, seperti meningkatnya kualitas kesehatan gigi anak sekolah melalui peningkatan program UKS oleh puskesmas.
- Analisis beriorientasi penerapan, menjelaskan hubungan kausalitas, lebih tajam untuk mengidentifikasi tujuan dan sasaran dari kebijakan dan para pelakunya. Informasi yang dihasilkan dapat digunakan untuk mengevaluasi hasil kebijakan khusus, merumuskan masalah kebijakan, membangun alternatif kebijakan yang baru, dan mengarah pada pemecahan masalah praktis. Contoh: analis dapat memperhitungkan berbagai faktor yang mempengaruhi keberhasilan atau kegagalan pelayanan KIA di Puskesmas. Informasi yang diperoleh dapat digunakan sebagai dasar pemecahan masalah kebijakan KIA di puskesmas.
2.6.3. Analisis Kebijakan Terpadu
Bentuk
analisis ini bersifat konprehensif dan kontinyu, menghasilkan dan memindahkan
informasi gabungan baik sebelum maupun sesudah tindakan kebijakan dilakukan.
Menggabungkan bentuk prospektif dan restropektif, serta secara ajeg
menghasilkan informasi dari waktu ke waktu dan bersifat multidispliner.
Bentuk
analisis kebijakan di atas, menghasilkan jenis keputusan yang relatif berbeda
yang, bila ditinjau dari pendekatan teori keputusan (teori keputusan deksriptif
dan normatif), yang dapat diuraikan sebagai berikut:
1)
Teori Keputusan Deskriptif, bagian dari analisis retrospektif,
mendeskripsikan tindakan dengan fokus menjelaskan hubungan kausal tindakan
kebijakan, setelah kebijakan terjadi. Tujuan utama keputusan adalah memahami
problem kebijakan, diarahkan pada pemecahan masalah, namun kurang pada usaha
pemecahan masalah.
2)
Teori Keputusan Normatif, memberi dasar untuk memperbaiki akibat
tindakan, menjadi bagian dari metode prospektif (peramalan atau rekomendasi),
lebih ditujukan pada usaha pemecahan masalah yang bersifat praktis dan
langsung. [5][6]
2.7. PERANAN POLITIK
Analisis
kebijakan merupakan proses kognitif. Pembuatan kebijakan merupakan proses
Politik. Dengan demikian Informasi yang dihasilkan belum tentu digunakan oleh
pengambilan kebijakan.
Seorang
analis harus aktif sebagai agen perubahan, paham struktur politik, berhubungan
dengan orang yang mempengaruhi kebijakan yang dibuat, membuat usulan yang
secara politis dapat diterima pengambil kebijakan, kelompok sasaran,
merencanakan usulan yang mengarah kepada pelaksanaan.
Analis
hanya satu dari banyak pelaku kebijakan, dengan pelaku kebijakan merupakan
salah satu elemen sistem kebijakan. Dunn (1988) menjelaskan adanya 3 elemen
dalam sistem kebijakan, yang satu sama lain mempunyai hubungan.
Dapat
dijelaskan bahwa 3 elemen sistem kebijakan saling berhubungan:
1)
Kebijakan publik, merupakan serangkaian pilihan yang dibuat atau tidak dibuat
oleh badan atau kantor pemerintah, dipengaruhi atau mempengaruhi lingkungan
kebijakan dan kebijakan publik.
2)
Pelaku kebijakan, adalah kelompok masyarakat, organisasi profensi, partai
politik, berbagai badan pemerintah, wakil rakyat, dan analis kebijakan yang
dipengaruhi atau mempengaruhi pelaku kebijakan dan kebijakan publik.
3)
Lingkungan kebijakan, yakni suasana tertentu tempat kejadian di sekitar isu
kebijakan itu timbul, mempengaruhi dan dipengaruhi oleh pelaku kebijakan dan
kebijakan publik.
Berdasarkan
uraian di atas, maka seorang analis kebijakan dapat dikategorikan sebagai aktor
kebijakan yang menciptakan dan sekaligus menghasilkan sistem kebijakan,
disamping aktor kebijakan yang lainnya. [5][6]
2.8. SISTEM KESEHATAN
Sebelum
melakukan analisis kebijakan kesehatan perlu dipahami terlebih dahulu mengenai
sistem kesehatan. Bagaimana pengambilan kebijakan dibidang kesehatan.
2.9. KEBIJAKAN KESEHATAN DI INDONESIA
2.9.1. Isu strategis
►
Pemerataan dan keterjangkauan pelayanan kesehatan yang bermutu belum optimal
►
Sistem perencanaan dan penganggaran departemen kesehatan belum optimal
►
Standar dan pedoman pelaksanaan pembangunan kesehatan masih kurang memadai
►
Dukungan departemen kesehatan untuk melaksanakan pembangunan kesehatan masih
terbatas.
2.9.2. Strategi kesehatan di Indonesia
►
Mewyjudkan komitmen pembangunan kesehatan
►
Meningkatkan pertanggungjawaban dan pertanggunggugatan
►
Membina sistem kesehatan dan sistem hukum di bidang kesehatan
►
Mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan
►
Melaksanakan jejaring pembangunan kesehatan
2.9.3. Kebijakan program promosi kesehatan dan
pemberdayaan masyarakat
►
Pengembangan media promosi kesehatan dan teknologi komunikasi, informasi dan
edukasi (KIE)
►
Pengembangan upaya kesehatan bersumber masyarakat dan generasi muda
►
Peningkatan pendidikan kesehatan kepada masyarakat
2.9.4. Kebijakan program lingkungan sehat
►
Penyediaan sarana air bersih dan sanitasi dasar
►
Pemeliharaan dan pengawasan kualitas lingkungan
►
Pengendalian dampak resiko pencemaran lingkungan
►
Pengembangan wilayah sehat
2.9.5. Kebijakan program upaya kesehatan dan
pelayanan kesehatan
►
Pelayanan kesehatan penduduk miskin di puskesmas dan jaringannya
►
Pengadaan, peningkatan dan perbaikan sarana dan prasarana puskesmas dan
jaringannya
►
Pengadaan peralatan dan perbekalan kesehatan termasuk obat generik esensial
►
Peningkatan pelayanan kesehatan dasar yang mencakup sekurang-kurangnya promosi
kesehatan, kesehatan ibu dan anak, keluarga berencana
►
Penyediaan biaya operasional dan pemeliharaan
2.9.6. Kebijakan program upaya kesehatan perorangan
►
Pelayanan kesehatan bagi penduduk miskin kelas III RS
►
Pembangunan sarana dan parasarana RS di daerah tertinggal secara selektif
►
Perbaikan sarana dan prasarana rumah sakit
►
Pengadaan obat dan perbekalan RS
►
Peningkatan pelayanan kesehatan rujukan
►
Pengembangan pelayanan kedokteran keluarga
►
Penyediaan biaya operasional dan pemeliharaan
2.9.7. Kebijakan program pencegahan dan
pemberantasan penyakit
►
Pencegahan dan penanggulangan faktor resiko
►
Peningkatan imunisasi
►
Penemuan dan tatalaksana penderita
►
Peningkatan surveilans epidemologi
►
Peningkatan KIE pencegahan dan pemberantasan penyakit
2.9.8. Kebijakan program perbaikan gizi masyarakat
►
Peningkatan pendidikan gizi
►
Penangulangan KEP, anemia gizi besi, GAKI, kurang vitamin A, kekuarangan zat
gizi mikro lainnya
►
Penanggulangan gizi lebih
►
Peningkatan surveilans gizi
►
Pemberdayaan masyarakat untuk pencapaian keluarga sadar gizi
2.9.9. Kebijakan program sumber daya kesehatan
►
Peningkatan mutu penggunaan obat dan perbekalan kesehatan
►
Peningkatan keterjangkauan harga obat dan perbekalan kesehatan terutama untuk
penduduk miskin
►
Peningkatan mutu pelayanan farmasi komunitas dan rumah sakit
2.9.10. Kebijakan program kebijakan dan manajemen
pembangunan kesehatan
►
Pengkajian dan penyusunan kebijakan
►
Pengembangan sistem perencanaan dan pengangaran, pelaksanaan dan pengendalian,
pengawasan dan penyempurnaan administrasi keuangan, serta hukum kesehatan
►
Pengembangan sistem informasi kesehatan
►
Pengembangan sistem kesehatan daerah
►
Peningkatan jaminan pembiayaan kesehatan
2.9.11. Kebijakan program penelitian dan pengembagan
kesehatan
►
Penelitian dan pengembangan
►
Pengembangan tenaga, sarana dan prasarana penelitian
►
Penyebarluasan dan pemanfaatan hasil penelitian dan pengembangan kesehatan[4][7]
BAB III
PENUTUP
3.1. KESIMPULAN
Analisis
kebijakan kesehatan adalah pengunaan berbagai metode
penelitian dan argumen untuk menghasilkan dan memindahkan informasi yang
relevan dengan kebijakan sehingga dapat dimanfaatkan ditingkat politik
dalam rangka memecahkan masalah kebijakan kesehatan.
Sebagai
suatu bidang kajian ilmu yang baru, analisis kebijakan kesehatan memiliki peran
dan fungsi dalam pelaksanaannya.
Menurut
Dunn (1988) beberapa karakteristik masalah pokok dari masalah kebijakan, adalah
Interdepensi (saling tergantung), Subjektif, Artifisial, Dinamis dan Tidak
terduga.
Upaya
untuk menghasilk informasi dan argumen, analis kebijakan dapat menggunakan
beberapa pendekatan, yaitu: pendekatan Empiris, Evaluatif, dan Normatif (Dunn,
1988).
Metode
analisis kebijakan, yaitu Metode peliputan (deskripsi), Metode peramalan
(prediksi) dan Metode evaluasi. 3 jenjang Metode analisis kebijakan, yaitu
Pendekatan modus operandi, Pendekatan modus evaluative dan Pendekatan modus
anjuran.
Analisis
kebijakan tidak hanya sekedar menghimpun data dan menghasilkan informasi.
Analisis kebijakan juga harus memanfaatkan atau memindahkan informasi sebagai
bagian dari argumen yang bernalar mengenai kebijakan publik untuk mencari
solusi masalah kebijakan publik. Menurut Dunn (1988) struktur argumen kebijakan
menggambarkan bagaimana analis kebijakan dapat menggunakan alasan dan bukti
yang menuntun kepada pemecahan masalah kebijakan.
Bentuk
analisis kebijakan yang lazim digunakan, yaitu Analisis Kebijakan Prospektif,
Analisis Kebijakan Restropektif (AKR) dan Analisis Kebijakan Terpadu.
Dunn
(1988) menjelaskan adanya 3 elemen dalam sistem kebijakan, yang satu sama lain
mempunyai hubungan, yaitu Kebijakan public, Pelaku kebijakan dan Lingkungan
kebijakan.
Sebelum
melakukan analisis kebijakan kesehatan perlu dipahami terlebih dahulu mengenai
sistem kesehatan. Bagaimana pengambilan kebijakan dibidang kesehatan.
Kebijakan
kesehatan di Indonesia, yaitu Kebijakan program promosi kesehatan dan
pemberdayaan masyarakat, Kebijakan program lingkungan sehat, Kebijakan program
upaya kesehatan dan pelayanan kesehatan, Kebijakan program upaya kesehatan
perorangan, Kebijakan program pencegahan dan pemberantasan penyakit, Kebijakan
program perbaikan gizi masyarakat, Kebijakan program sumber daya kesehatan,
Kebijakan program kebijakan dan manajemen pembangunan kesehatan dan Kebijakan
program penelitian dan pengembagan kesehatan.
3.2.SARAN
Untuk
mendapatkan hasil yang memuaskan dalam masalah kesehatan, disarankan dilakukan
dahulu analisis kebijakan kesehatan. Dengan demikian, dapat memberikan
keputusan yang fokus pada masalah yang akan diselesaikan.
DAFTAR PUSTAKA
AnneAhira.com. Konsep dan Implementasi
Analisis Kebijakan Kesehatan (online) http://www.AnneAhira.com/artikel/analisis-kebijakan-kesehatan.html.
Minggu, 13 Maret 2011 pkl 18.52
Arif
Kurniawan. Kebijakan Kesehatan (online)
http://images.albadroe.multiply.multiplycontent.com/attachment/0/Rt5PkgoKCsAAABj74Sc1/kebijakan%20kesehatan.ppt?nmid=56606948.
Minggu, 13 Maret 2011 pkl 14.4
Ayun
Sriatmi. Sejarah analisis kebijakan dan kerangka analisis kebijakan
(online)
maret
2011 pukul 14.01
Departemen Kesehatan RI. 2009. Sistem
Kesehatan Nasional. Jakarta : Departemen Kesehatan RI
Dunn WN. 1988. Analisa Kebijaksanaan Publik.
Yogyakarta : PT. Hanindita
Dunn
WN. 2003. Pengantar Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta : Gadjah Mada
University Press
Juanita.
Kesehatan dan Pembangunan Nasional (online)
http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/3737/1/fkm-juanita2.pdf
Jumat, 4 Maret 2011 pkl 18.59
Pasolong
Harbani. 2010. Teori Administrasi Publik. Bandung : Alfabeta
Republik
Indonesia. 1992. Undang-Undang No. 23 tahun 1992, tentang Kesehatan.
Penerbit Sinar Grafika 1992
Siagian
SP. 1985. Analisis Serta Perumusan Kebijaksanaan Dan Strategi Organisasi.
Jakarta : PT. Gunung Agung
Surya
Utama. Dasar-Dasar Analisis Kebijakan Kesehatan (online)
http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/3765/1/fkm-surya4.pdf.
Jumat, 11 Maret 2011 pkl 15.31
Tim
Redaksi Pustaka Yustisia. 2010. Undang-Undang Kesehatan dan Rumah Sakit 2009.
Yogyakarta : Penerbit Pustaka Yustisia
Tulchinsky
Ted., Varavikova Elena. The New Public Health (text book)