PEMBAHASAN
A .Promosi Kesehatan
Promosi Kesehatan merupakan upaya untuk
meningkatkan kemampuan masyarakat melalui proses pembelajaran dari-oleh-untuk
dan bersama masyarakat, agar mereka dapat menolong dirinya sendiri, serta
mengembangkan kegiatan yang bersumber daya masyarakat, sesuai dengan kondisi
social budaya setempat dan didukung oleh kebijakan publik yang berwawasan
kesehatan. Menolong diri sendiri artinya bahwa masyarakat mampu berperilaku
mencegah timbulnya masalah-masalah dan gangguan kesehatan, memelihara dan
meningkatkan derajat kesehatan serta mampu pula berperilaku mengatasi apabila
masalah gangguan kesehatan tersebut terlanjur terjadi di tengah-tengah
kehidupan masyarakat. Banyak masalah kesehatan yang ada di negeri kita
Indonesia, termasuk timbulnya Kejadian Luar Biasa (KLB) yang erat kaitannya
dengan perilaku masyarakat itu sendiri. Sebagai contoh KLB Diare dimana
penyebab utamanya adalah rendahnya perilaku hidup bersih dan sehat seperti
kesadaran akan buang air besar yang belum benar (tidak di jamban), cuci tangan
pakai sabun masih sangat terbatas, minum air yang tidak sehat, dan lain-lain.
Promosi kesehatan bukan hanya proses penyadaran
masyarakat atau pemberian dan peningkatan pengetahuan masyarakat tentang
kesehatan saja, tetapi juga disertai upaya-upaya menfasilitasi perubahan
perilaku. Dengan demikian promosi kesehatan adalah program-program kesehatan
yang dirancang untuk membawa perubahan (perbaikan) baik di dalam masyarakat
sendiri maupun dalam organisasi dan lingkungannya (lingkungan fisik, sosial
budaya, politik dan sebagainya). Atau dengan kata lain promosi kesehatan tidak
hanya mengaitkan diri pada peningkatan pengetahuan, sikap dan perilaku
kesehatan saja, tetapi juga meningkatkan atau memperbaiki lingkungan (fisik dan
non-fisik) dalam rangka memelihara dan meningkatkan kesehatan masyarakat.
B . Faktor yang Mempengaruhi Masyarakat dalam
Pola Perilaku
Umumnya ada empat faktor yang dapat mempengaruhi masyarakat agar
merubah perilakunya, yaitu
a. Fasilitasi, yaitu bila perilaku yang baru
membuat hidup masyarakat yang melakukannya menjadi
lebih mudah, misalnya adanya sumber air bersih
yang lebih dekat;
b. Pengertian yaitu bila perilaku yang baru
masuk akal bagi masyarakat dalam konteks pengetahuan lokal,
c. Persetujuan, yaitu bila tokoh panutan
(seperti tokoh agama dan tokoh agama) setempat menyetujui dan mempraktekkan
perilaku yang di anjurkan dan
d. Kesanggupan untuk mengadakan perubahan secara
fisik misalnya kemampuan untuk membangun jamban dengan teknologi murah namun
tepat guna sesuai dengan potensi yang di miliki.
Pendekatan program promosi menekankan aspek
”bersama masyarakat”, dalam artian:
a. Bersama dengan masyarakat fasilitator
mempelajari aspek-aspek penting dalam kehidupan masyarakat untuk memahami apa
yang mereka kerjakan, perlukan dan inginkan,
b. Bersama dengan masyarakat fasilitator
menyediakan alternatif yang menarik untuk perilaku yang beresiko misalnya
jamban keluarga sehingga buang air besar dapat di lakukan dengan aman dan
nyaman serta
c. Bersama dengan masyarakat petugas
merencanakan program promosi kesehatan dan memantau dampaknya secara
terus-menerus, berkesinambungan.
C. Strategi Promosi Kesehatan
Pembangunan sarana air bersih, sarana sanitasi
dan program promosi kesehatan dapat dilaksanakan secara terpadu dan
berkesinambungan apabila :
• Program tersebut direncanakan sendiri oleh
masyarakat berdasarkan atas identifikasi dan analisis situasi yang dihadapi
oleh masyarakat, dilaksanakan, dikelola dan dimonitor sendiri oleh masyarakat.
• Ada pembinaan teknis terhadap pelaksanaan
program tersebut oleh tim teknis pada tingkat Kecamatan.
• Ada dukungan dan kemudahan pelaksanaan oleh
tim lintas sektoral dan tim lintas program di tingkat Kabupaten dan Propinsi.
Strategi untuk meningkatkan program promosi
kesehatan, perlu dilakukan dengan langkah kegiatan sebagai berikut :
1. Advokasi di Tingkat Propinsi dan Kabupaten
Pada tingkat Propinsi dan tingkat Kabupaten
dalam pelaksanaan Proyek PAMSIMAS telah dibentuk Tim Teknis Propinsi dan Tim
Teknis Kabupten. Anggota Tim Teknis Propinsi dan Tim Teknis Kabupaten, adalah
para petugas fungsional atau structural yang menguasai teknis operasional pada
bidang tugasnya dan tidak mempunyai kendala untuk melakukan tugas lapangan.
Advokasi dilakukan agar lintas sektor, lintas program atau LSM mengetahui
tentang Proyek PAMSIMAS termasuk Program
Promosi Kesehatan dengan harapan mereka mau untuk melakukan
hal-hal sebagai berikut :
a. Mendukung rencana kegiatan promosi kesehatan.
Dukungan yang dimaksud bisa berupa dana,
kebijakan politis, maupun dukungan kemitraan;
b. Sepakat untuk bersama-sama melaksanakan
program promosi kesehatan; serta
c. Mengetahui peran dan fungsi masing-masing sektor/unsur terkait.
2. Menjalin Kemitraan di Tingkat Kecamatan.
Melalui wadah organisasi tersebut Tim
Fasilitator harus lebih aktif menjalin kemitraan dengan TKC untuk :
• mendukung program kesehatan.
• melakukan pembinaan teknis.
• mengintegrasikan program promosi kesehatan
dengan program lain yang dilaksanakan oleh Sektor dan Program lain, terutama
program usaha kesehatan sekolah, dan program lain di PUSKESMAS.
3. Peningkatan Kapasitas Kelembagaan dan
Masyarakat
Untuk meningkatkan kemampuan masyarakat
mengelola program promosi kesehatan, mulai dari perencanaan, implementasi
kegiatan, monitoring dan evaluasi harus dilaksanakan sendiri oleh masyarakat,
dengan menggunakan metoda MPA-PHAST. Untuk meningkatkan keterpaduan dan
kesinambungan program promosi kesehatan dengan pembangunan sarana air bersih
dan sanitasi, di tingkat desa harus dibentuk lembaga pengelola, dan pembinaan
teknis oleh lintas program dan lintas sector terkait.
Pesan perubahan perilaku yang terlalu banyak
sering membuat bingung masyarakat, oleh karena itu perlu masyarakat memilih dua
atau tiga perubahan perilaku terlebih dahulu. Perubahan perilaku beresiko
diprioritaskan dalam program higiene sanitasi pada Proyek PAMSIMAS di sekolah
dan di masyarakat :
• Pembuangan tinja yang aman.
• Cuci tangan pakai sabun
• Pengamanan air minum dan makanan.
• Pengelolaan sampah
• Pengelolaan limbah cair rumah tangga
Setelah masyarakat timbul kesadaran, kemauan /
minat untuk merubah perilaku buang kotoran ditempat terbuka menjadi perilaku
buang kotoran di tempat terpusat (jamban), masyarakat dapat mulaimembangun
sarana sanitasi (jamban keluarga) yang harus dibangun oleh masing-masing
anggotarumah tangga dengan dana swadaya. Masyarakat harus menentukan kapan
dapat mencapai agarsemua rumah tangga mempunyai jamban.Pembangunan sarana
jamban sekolah, tempat cuci tangan dan sarana air bersih di sekolah,
menggunakan dana hibah desa atau sumber dana lain. Fasilitator harus mampu
memberikan informasipilihan agar masyarakat dapat memilih jenis sarana sanitasi
sesuai dengan kemampuan dan kondisilingkungannya (melalui pendekatan
partisipatori).
4. Peran Berbagai Pihak dalam Promosi Kesehatan
Peran Tingkat Pusat
Ada 2 unit utama di tingkat Pusat yang terkait
dalam Promosi Kesehatan, yaitu
1. Pusat Promosi Kesehatan dan
2. Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan
Penyehatan Lingkungan
Pengelolaan promosi kesehatan khususnya terkait
program Pamsimas di tingkat Pusat perlu mengembangkan tugas dan juga tanggung
jawab antara lain:
a. Mengembangkan dan meningkatkan kapasitas
sumber daya manusia yang terkait dengan kegiatan promosi kesehatan secara
nasional
b. Mengkaji metode dan teknik-teknik promosi
kesehatan yang effektif untuk pengembangan model promosi kesehatan di daerah
c. Mengkoordinasikan dan mengsinkronisasikan
pengelolaan promosi kesehatan di tingkat pusat
d. Menggalang kemitraan dengan berbagai pemangku
kepentingan lain yang terkait
e. Melaksanakan kampanye kesehatan terkait
Pamsimas secara nasional
f. Bimbingan teknis, fasilitasi, monitoring dan evaluasi
Peran Tingkat Propinsi
Sebagai unit yang berada dibawah secara
sub-ordinasi Pusat, maka peran tingkat Provinsi, khususnya kegiatan yang
diselenggrakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi antara lain sebagai berikut:
a. Menjabarkan kebijakan promosi kesehatan
nasional menjadi kebijakan promosi kesehatan local (provinsi) untuk mendukung
penyelenggaraan promosi kesehatan dalam wilayah kerja Pamsimas
b. Meningkatkan kemampuan Kabupaten/Kota dalam
penyelenggaraan promosi kesehatan, terutama dibidang penggerakan dan
pemberdayaan masyarakat agar mampu ber-PHBS.
c. Membangun suasana yang kondusif dalam upaya
melakukan pemberdayaan masyarakat untuk berperilaku hidup bersih dan sehat pada
level provinsi
d. Menggalang dukungan dan meningkatkan
kemitraan dari berbagai pihak serta mengintegrasikan penyelenggaraan promosi
kesehatan dengan lintas program dan lintas sektor terkait dalam pencapaian PHBS
dalam level Provinsi
Peran Tingkat Kabupaten
Promosi Kesehatan yang diselenggarakan di
tingkat Kabupaten, khususnya yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan
Kabupaten/Kota, dapat mencakup hal-hal sebagai berikut:
e. Meningkatkan kemampuan Puskesmas, dan sarana
kesehatan lainnya dalam penyelenggaraan promosi kesehatan, terutama dibidang
penggerakan dan pemberdayaan masyarakat agar mampu ber-PHBS.
f. Meningkatkan kemampuan masyarakat untuk
mengembangkan kegiatan yang bersumberdaya masyarakat, sesuai sosial budaya
setempat
g. Membangun suasana yang kondusif dalam upaya
melakukan pemberdayaan masyarakat untuk berperilaku hidup bersih dan sehat.
h. Menggalang dukungan dan meningkatkan
kemitraan dari berbagai pihak serta mengintegrasikan penyelenggaraan promosi
kesehatan dengan lintas program dan lintas sektor terkait dalam pencapaian
PHBS.
Posting Komentar