Konsep pemberdayaan
pemberdayaan
masyarakat merupakan strategi pembangunan. dalam perspektif pembangunan ini,
disadari betapa penting kapasitas manusia dalam upaya meningkatkan kemandirian
dan kekuatan internal atas sumber daya materi dan nonmaterial. sebagai suatu
strategi pembangunan, pemberdayaan dapat diartikan sebagai kegiatan membantu
klien untuk memperoleh daya guna mengambil keputusan dan menentukan tindakan
yang akan dilakukan, terkait dengan diri mereka termasuk mengurangi hambatan
pribadi dan sosial dalam melakukan tindakan melalui peningkatan kemampuan dan
rasa percaya diri untuk menggunakan daya yang dimiliki dengan mentransfer daya
dari lingkungannya (payne, 1997: 266 dalam buku “modern social work theory”).
sementara itu ife
(1995: 182 dalam buku “community development: creating community
alternatives-vision, analysis and practice”) memberikan batasan
pemberdayaan sebagai upaya penyediaan kepada orang-orang atas sumber,
kesempatan, pengetahuan, dan keterampilan untuk meningkatkan kemampuan mereka
menentukan masa depannya dan untuk berpartisipasi di dalam dan mempengaruhi
kehidupan komunitas mereka.
sementara itu,
sutrisno (2000:185) menjelaskan, dalam perspektif pemberdayaan, masyarakat
diberi wewenang untuk mengelola sendiri dana pembangunan baik yang berasal dari
pemerintah maupun dari pihak lain, disamping mereka harus aktif berpartisipasi
dalam proses pemilihan, perencanaan, dan pelaksanaan pembangunan. perbedaannya
dengan pembangunan partisipatif adalah keterlibatan kelompok masyarakat sebatas
pada pemilihan, perencanaan, dan pelaksanaan program, sedangkan dana tetap
dikuasai oleh pemerintah.
meskipun rumusan
konsep pemberdayaan berbeda-beda antara ahli yang satu dengan yang lainnya,
tetapi pada intinya dapat dinyatakan bahwa pemberdayaan adalah sebagai upaya berencana
yang dirancang untuk merubah atau melakukan pembaruan pada suatu komunitas atau
masyarakat dari kondisi ketidakberdayaan menjadi berdaya dengan menitikberatkan
pada pembinaan potensi dan kemandirian masyarakat. dengan demikian mereka
diharapkan mempunyai kesadaran dan kekuasaan penuh dalam menentukan masa depan
mereka, dimana provider dari pemerintah dan lembaga non government
organization/ngo hanya mengambil posisi partisipan, stimulan, dan motivator.
Memahami Konsep pemberdayaan Masyarakat
pemberdayaan
masyarakat, secara umum dapat diartikan sebagai suatu proses yang membangun
manusia atau masyarakat melalui pengembangan kemampuan masyarakat, perubahan
perilaku masyarakat, dan pengorganisasian masyarakat.
dari definisi diatas,
tampak ada tiga tujuan utama dalam pemberdayaan masyarakat yaitu mengembangkan
kemampuan masyarakat, mengubah perilaku masyarakat, dan mengorganisir diri
masyarakat. kemampuan masyarakat yang dapat dikembangkan tentunya banyak sekali
seperti kemampuan untuk berusaha, kemampuan untuk mencari informasi, kemampuan
untuk mengelola kegiatan, kemampuan dalam pertanian dan masih banyak lagi
sesuai dengan kebutuhan atau permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.
perilaku masyarakat
yang perlu diubah tentunya perilaku yang merugikan masyarakat atau yang
menghambat peningkatan kesejahteraan masyarakat. pengorganisasian masyarakat
dapat dijelaskan sebagai suatu upaya masyarakat untuk saling mengatur dalam
mengelola kegiatan atau program yang mereka kembangkan. disini masyarakat dapat
membentuk panitia kerja, melakukan pembagian tugas, saling mengawasi,
merencanakan kegiatan, dan lain-lain.
pemberdayaan
masyarakat muncul
karena adanya suatu kondisi sosial ekonomi masyarakat yang rendah mengakibatkan
mereka tidak mampu dan tidak tahu. ketidakmampuan dan ketidaktahuan masyarakat
mengakibatkan produktivitas mereka rendah.
pemberdayaan
masyarakat dilaksanakan
melalui: pertama, pengembangan masyarakat, dan yang kedua pengorganisasian
masyarakat. apa yang dikembangkan dari masyarakat yaitu potensi atau
kemampuannya dan sikap hidupnya. kemampuan masyarakat dapat meliputi antara
lain kemampuan untuk bertani, berternak, melakukan wirausaha, atau
ketrampilan-ketrampilan membuat home industri; dan masih banyak lagi kemampuan
dan ketrampilan masyarakat yang dapat dikembangkan.
dalam rangka
mengembangkan kemampuan dan ketrampilan masyarakat, dapat dilakukan dengan
berbagai cara. contoh dengan mengadakan pelatihan atau mengikutkan masyarakat
pada pelatihan-pelatihan pengembangan kemampuan dan ketrampilan yang
dibutuhkan. dapat juga dengan mengajak masyarakat mengunjungi kegiatan ditempat
lain dengan maksud supaya masyarakat dapat melihat sekaligus belajar, kegiatan
ini sering disebut dengan istilah studi banding.
dapat juga dengan
menyediakan buku-buku bacaan yang sekiranya sesuai dengan kebutuhan atau
peminatan masyarakat. masih banyak bentuk lainnya yang bias diupayakan. sikap
hidup yang perlu diubah tentunya sikap hidup yang merugikan atau menghambat
peningkatan kesejahteraan hidup. merubah sikap bukan pekerjaan mudah. mengapa
karena masyarakat sudah bertahun-tahun bahkan puluhan tahun sudah melakukan hal
itu. untuk itu memerlukan waktu yang cukup lama untuk melakukan perubahan
sikap. caranya adalah dengan memberikan penyadaran bahwa apa yang mereka
lakukan selama ini merugikan mereka. hal ini dapat dilakukan dengan memberikan
banyak informasi dengan menggunakan berbagai media, seperti buku-buku bacaan,
mengajak untuk melihat tempat lain, menyetel film penerangan, dan masih banya
cara lain.
pada pengorganisasian
masyarakat, kuncinya adalah menempatkan masyarakat sebagai pelakunya. untuk itu
masyarakat perlu diajak mulai dari perencanaan kegiatan, pelaksanaan, sampai
pemeliharaan dan pelestarian. pelibatan masyarakat sejak awal kegiatan
memungkinkan masyarakat memiliki kesempatan belajar lebih banyak. pada
awal-awal kegiatan mungkin pendamping sebagai pendamping akan lebih banyak
memberikan informasi atau penjelasan bahkan memberikan contoh langsung. pada
tahap inimasyarakat lebih banyak belajar namun pada tahap-tahap
berikutnya pendamping harus mulai memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk
mencoba melakukan sendiri hingga mampu atau bisa.
jika hal ini terjadi
maka dikemudian hari pada saat pendamping meninggalkan masyarakat tersebut,
masyarakat sudah mampu untuk melakukannya sendiri atau mandiri.
prinsip dasar pemberdayaan untuk mewujudkan masyarakat yang berdaya atau mandiri.
prinsip dasar pemberdayaan untuk mewujudkan masyarakat yang berdaya atau mandiri.
konsep pemberdayaan masyarakat sebagai konsep
alternative pembangunan
konsep pemberdayaan
sebagai suatu konsep alternatif pembangunan, yang pada intinya memberikan
tekanan otonomi pengambilan keputusan dari suatu kelompok masyarakat, yang
berlandas pada sumber daya pribadi, langsung (melalui partisipasi), demokratis
dan pembelajaran sosial melalui pengalaman langsung. sebagai titik fokusnya
adalah lokalitas, sebab “civil society” akan merasa siap diberdayakan lewat
isue-isue lokal. namun friedmann (1992) juga mengingatkan bahwa adalah sangat
tidak realistis apabila kekuatan-kekuatan ekonomi dan struktur-struktur diluar
“civil society” diabaikan. oleh karena itu pemberdayaan masyarakat tidak hanya
sebatas ekonomi saja namun juga secara politis, sehingga pada akhirnya
masyarakat akan memiliki posisi tawar baik secara nasional maupun
international.
konsep pemberdayaan
merupakan hasil kerja dari proses interaktif baik ditingkat ideologis maupun
praksis. ditingkat ideologis, konsep pemberdayaan merupakan hasil interaksi
antara konsep top down dan bottom up antara growth strategy dan people centered
strategy. sedangkan ditingkat praksis, interaktif akan terjadi lewat
pertarungan antarotonomi. konsep pemberdayaan sekaligus mengandung konteks
pemihakan kepada lapisan masyarakat yang berada dibawah garis kemiskinan.
permasalahan yang dihadapi
oleh masyarakat sebagian besar diakibatkan oleh kesenjangan terhadap akses
modal, prasarana, informasi pengetahuan, tknologi ketrampilan, ditambah oleh
kemampuan sumber daya manusia, serta kegiatan ekonomi lokal yang tidak
kompetitif menunjang pendapatan masyarakat, serta masalah akumulasi modal.
selain itu kelembagaan
pembangunan yang ada pada masyarakat lokal secara umum belum dioptimalkan untuk
menyalurkan dan mengakomodasikan kepentingan, kebutuhan dan pelayanan
masyarakat dalam rangka meningkatkan produktivitas yang mampu memberi nilai
tambah usaha.
sementara melihat
kelembagaan aparat pemerintah ditingkat lokal terlalu terbebani pelaksanaan
program dari pemerintahan ditingkat atasnya, sehingga tidak dapat memfokuskan
pada pelayanan pengembangan peran serta masyarakat dalam proses perwujudan
masyarakat maju dan mandiri.
menurut kartasasmita
(1996) yang mengacu pada pendapat chambers, pemberdayaan masyarakat adalah
sebuah konsep pembangunan ekonomi yang menerangkan nilai-nilai sosial. konsep
ini mencerminkan paradigma basis pembangunan yang bersifat people centered,
participatory, empowering dan sustainable.
dari definisi diatas,
pemberdayaan masyarakat dimengerti sebagai konsep yang lebih luas daripada
hanya sekedar pemenuhan kebutuhan dasar manusia. pemberdayaan masyarakat lebih
diartikan sebagai upaya menjadikan manusia sebagi sumber, pelaku dan yang
menikmati hasil pembangunan. dengan kata lain pembangunan dari, oleh dan untuk
masyarakat indonesia.
secara konkrit,
pembedayaan masyarakat diupayakan melalui pembangunan ekonomi rakyat (
sumodiningrat,1997). sementara itu, pembangunan ekonomi rakyat harus diawali
dengan usaha pengentasan penduduk dari kemiskinan. kemudian sumodiningrat,
mengatakan bahwa upaya pemberdayaan masyarakat sebagaimana tersebut diatas
paling tidak harus mencakup lima hal pokok yaitu bantuan dana sebagai modal
usaha, pembangunan prasarana sebagai pendukung pengembangan kegiatan,
penyediaan sarana, pelatihan bagi aparat dan masyarakat dan penguatan
kelembagaan sosial ekonomi masyarakat seperti bantuan yang diberikan kepada
masyarakat yang suatu saat harus digantikan dengan tabungan yang dihimpun dari
surplus usaha.
latar belakang
tersebut secara nyata diwujudkan dalam pendekatan pembangunan masyarakat
sebagai berikut :
1. pengoptimalan
pengembangan masyarakat desa/kelurahan melalui pendekatan pemberdayaan
masyarakat untuk dapat meraih kesempatan peluang usaha melalui penyediaan
prasarana dan sarana modal sosial dimasyarakat
2. pemantapan kordinasi
pembangunan melalui penciptaan keterkaitan antara institusi lokal yang ada
dimasyarakat
3. mendasarkan pada
partisipasi masyarakat yang diiringi dengan peningkatan kemitraan dunia usaha,
pengelolaan pembangunan yang berkelanjutan dan transparansi.
konsep defenisi dan teori pemberdayaan
masyarakat (5)
kata “empowerment” dan
“empower” diterjemahkan dalam bahasa indonesia menjadi pemberdayaan dan
memberdayakan, menurut merriam webster dan oxfort english dictionery (dalam
prijono dan pranarka, 1996 : 3) mengandung dua pengertian yaitu : pengertian
pertama adalah to give power or authority to, dan pengertian kedua berarti to
give ability to or enable. dalam pengertian pertama diartikan sebagai memberi
kekuasaan, mengalihkan kekuatan atau mendelegasikan otoritas ke pihak lain.
sedang dalam pengertian kedua, diartikan sebagai upaya untuk memberikan
kemampuan atau keberdayaan.
konsep empowerment
pada dasarnya adalah upaya menjadikan suasana kemanusiaan yang adil dan beradab
menjadi semakin efektif secara struktural, baik dalam kehidupan keluarga,
masyarakat, negara, regional, internasional, maupun dalam bidang politik,
ekonomi dan lain-lain. memberdayakan masyarakat menurut kartasasmita (1996 :
144) adalah upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat lapisan masyarakat
yang dalam kondisi sekarang tidak mampu untuk melepaskan diri dari perangkap
kemiskinan dan keterbelakangan.
pemberdayaan
masyarakat merupakan sebuah konsep pembangunan ekonomi yang merangkum
nilai-nilai sosial. konsep ini mencerminkan paradigma baru pembangunan, yakni
yang bersifat “people-centered, participatory, empowering, and sustainable.
gagasan pembangunan
yang mengutamakan pemberdayaan masyarakat perlu untuk dipahami sebagai suatu
proses transformasi dalam hubungan sosial, ekonomi, budaya, dan politik
masyarakat. perubahan struktur yang sangat diharapkan adalah proses yang
berlangsung secara alamiah, yaitu yang menghasilkan dan harus dapat dinikmati
bersama. begitu pula sebaliknya, yang menikmati haruslah yang menghasilkan.
proses ini diarahkan agar setiap upaya pemberdayaan masyarakat dapat
meningkatkan kapasitas masyarakat (capacity building) melalui penciptaan
akumulasi modal yang bersumber dari surplus yang dihasilkan, yang mana pada
gilirannya nanti dapat pula menciptakan pendapatan yang akhirnya dinikmati oleh
seluruh rakyat. dan proses transpormasi ini harus dapat digerakan sendiri oleh
masyarakat.
menurut sumodiningrat (1999 : 134), mengatakan bahwa kebijaksanaan pemberdayaan masyarakat secara umum dapat dipilah dalam tiga kelompok yaitu : pertama, kebijaksanaan yang secara tidak langsung mengarah pada sasaran tetapi memberikan dasar tercapainya suasana yang mendukung kegiatan sosial ekonomi masyarakat. kedua, kebijaksanaan yang secara langsung mengarah pada peningkatan kegiatan ekonomi kelompok sasaran. ketiga, kebijaksanaan khusus yang menjangkau masyarakat miskin melalui upaya khusus.
menurut sumodiningrat (1999 : 134), mengatakan bahwa kebijaksanaan pemberdayaan masyarakat secara umum dapat dipilah dalam tiga kelompok yaitu : pertama, kebijaksanaan yang secara tidak langsung mengarah pada sasaran tetapi memberikan dasar tercapainya suasana yang mendukung kegiatan sosial ekonomi masyarakat. kedua, kebijaksanaan yang secara langsung mengarah pada peningkatan kegiatan ekonomi kelompok sasaran. ketiga, kebijaksanaan khusus yang menjangkau masyarakat miskin melalui upaya khusus.
pelaksanaan
pemberdayaan masyarakat, menurut kartasasmita (1996:159-160), harus dilakukan
melalui beberapa kegiatan : pertama, menciptakan suasana atau iklim yang
memungkinkan potensi masyarakat berkembang (enabling). kedua, memperkuat
potensi atau daya yang dimiliki oleh masyarakat (empowering). ketiga,
memberdayakan mengandung pula arti melindungi. di sinilah letak titik tolaknya
yaitu bahwa pengenalan setiap manusia, setiap anggota masyarkat, memiliki suatu
potensi yang selalu dapat terus dikembangkan. artinya, tidak ada masyarakat
yang sama sekali tidak berdaya, karena kalau demikian akan mudah punah.
pemberdayaan merupakan suatu upaya yang harus diikuti dengan tetap memperkuat potensi atau daya yang dimiliki oleh setiap masyarakat. dalam rangka itu pula diperlukan langkah-langkah yang lebih positif selain dari menciptakan iklim dan suasana. perkuatan ini meliputi langkah-langkah nyata dan menyangkut penyediaan berbagai masukan (input) serta membuka akses kepada berbagai peluang (upportunities) yang nantinya dapat membuat masyarakat menjadi semakin berdaya.
pemberdayaan merupakan suatu upaya yang harus diikuti dengan tetap memperkuat potensi atau daya yang dimiliki oleh setiap masyarakat. dalam rangka itu pula diperlukan langkah-langkah yang lebih positif selain dari menciptakan iklim dan suasana. perkuatan ini meliputi langkah-langkah nyata dan menyangkut penyediaan berbagai masukan (input) serta membuka akses kepada berbagai peluang (upportunities) yang nantinya dapat membuat masyarakat menjadi semakin berdaya.
a. Pengertian
pemberdayaan masyarakat
Para ilmuwan sosial
dalam memberikan pengertian pemberdayaan mempunyai rumusan yang berbeda-beda
dalam berbagai konteks dan bidang kajian, artinya belum ada definisi yang tegas
mengenai konsep tersebut. Namun demikian, bila dilihat secara lebih luas,
pemberdayaan sering disamakan dengan perolehan daya, kemampuan dan akses
terhadap sumber daya untuk memenuhi kebutuhannya.
Oleh karena itu, agar
dapat memahami secara mendalam tentang pengertian pemberdayaan maka perlu
mengkaji beberapa pendapat para ilmuwan yang memiliki komitmen terhadap
pemberdayaan masyarakat.
Robinson (1994)
menjelaskan bahwa pemberdayaan adalah suatu proses pribadi dan sosial; suatu
pembebasan kemampuan pribadi, kompetensi, kreatifitas dan kebebasan bertindak.
Sedangkan Ife (1995) mengemukakan bahwa pemberdayaan mengacu pada kata
“empowerment,” yang berarti memberi daya, memberi ”power” (kuasa), kekuatan,
kepada pihak yang kurang berdaya.
Payne (1997)
menjelaskan bahwa pemberdayaan pada hakekatnya bertujuan untuk membantu klien
mendapatkan daya, kekuatan dan kemampuan untuk mengambil keputusan dan tindakan
yang akan dilakukan dan berhubungan dengan diri klien tersebut, termasuk mengurangi
kendala pribadi dan sosial dalam melakukan tindakan.. Orang-orang yang telah
mencapai tujuan kolektif diberdayakan melalui kemandiriannya, bahkan merupakan
“keharusan” untuk lebih diberdayakan melalui usaha mereka sendiri dan akumulasi
pengetahuan, ketrampilan serta sumber lainnya dalam rangka mencapai tujuan
tanpa tergantung pada pertolongan dari hubungan eksternal.
b. Proses Pemberdayaan
b. Proses Pemberdayaan
Pranarka &
Vidhyandika (1996) menjelaskan bahwa ”proses pemberdayaan mengandung dua
kecenderungan. Pertama, proses pemberdayaan yang mene-kankan pada proses
memberikan atau mengalihkan sebagian kekuatan, kekuasaan atau kemampuan kepada
masyarakat agar individu lebih berdaya.
Kecenderungan pertama
tersebut dapat disebut sebagai kecenderungan primer dari makna pemberdayaan.
Sedangkan kecenderungan kedua atau kecenderungansekunder menekankan pada proses
menstimulasi, mendorong atau memotivasi individu agar mempunyai kemampuan atau
keberdayaan untuk menentukan apayang menjadi pilihan hidupnya melalui proses
dialog”.
Sumardjo (1999) menyebutkan ciri-ciri warga masyarakat berdaya yaitu:
Sumardjo (1999) menyebutkan ciri-ciri warga masyarakat berdaya yaitu:
1. Mampu memahami diri
dan potensinya,mampu merencanakan (mengantisipasi kondisi perubahan ke depan)
2. Mampu mengarahkan
dirinya sendiri
3. Memiliki kekuatan
untuk berunding
4. Emiliki bargaining
power yang memadai dalam melakukan kerjasama yang saling menguntungkan,
dan
5. Bertanggungjawab atas
tindakannya.
Slamet (2003)
menjelaskan lebih rinci bahwa yang dimaksud denganmasyarakat berdaya adalah
masyarakat yang tahu, mengerti, faham termotivasi,berkesempatan, memanfaatkan
peluang, berenergi, mampu bekerjasama, tahu berbagai alternative, mampu
mengambil keputusan, berani mengambil resiko, mampu mencari dan menangkap
informasi dan mampu bertindak sesuai dengansituasi. Proses pemberdayaan yang
melahirkan masyarakat yang memiliki sifat seperti yang diharapkan harus
dilakukan secara berkesinambungan dengan mengoptimalkan partisipasi masyarakat
secara bertanggungjawab.
c. Tujuan
dan Tahapan Pemberdayaan masyarakat
Jamasy (2004)
mengemukakan bahwa konsekuensi dan tanggungjawab utama dalam program
pembangunan melalui pendekatan pe mberdayaan adalah masyarakat berdaya atau
memiliki daya, kekuatan atau kemampuan. Kekuatan yang dimaksud dapat dilihat
dari aspek fisik dan material, ekonomi, kelembagaan, kerjasama, kekuatan
intelektual dan komitmen bersama dalam menerapkan prinsip-prinsip pemberdayaan.
Terkait dengan tujuan
pemberdayaan, Sulistiyani (2004) menjelaskan bahwa tujuan yang ingin dicapai
daripemberdayaan masyarakat adalah untuk membentuk individu dan
masyarakat menjadi mandiri. Kemandirian tersebut meliputi kemandirian berpikir,
bertindak dan mengendalikan apa yang mereka lakukan. Kemandirian masyarakat
merupakan suatu kondisi yang dialami oleh masyarakat yang ditandai dengan
kemampuan memikirkan, memutuskan sertamelakukan sesuatu yang dipandang tepat
demi mencapai pemecahan masalah yang dihadapi dengan mempergunakan
daya/kemampuan yang dimiliki.
Daya kemampuan yang
dimaksud adalah kemampuan kognitif, konatif, psikomotorik dan afektif serta
sumber daya lainnya yang bersifat fisik/material. Kondisi kognitif pada
hakikatnya merupakan kemampuan berpikir yang dilandasi oleh pengetahuan dan
wawasan seseorang dalam rangka mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi.
Kondisi konatif merupakan suatu sikap perilaku masyarakat yang terbentuk dan
diarahkan pada perilaku yang sensitif terhadap nilai-nilai pemberdayaan
masyarakat. Kondisi afektif adalah merupakan perasaan yang dimiliki oleh
individu yang diharapkan dapat diintervensi untuk mencapai keberdayaan dalam
sikap dan perilaku. Kemampuan psikomotorik merupakan kecakapan keterampilan
yang dimiliki masyarakat sebagai upaya mendukung masyarakat dalam rangka
melaku-kan aktivitas pembangunan. Pemberdayaan Masyarakat
Tujuan dari Pemberdayaan (7)
Adapun tujuan
pemberdayaan masyarakat dapat diuraikan sebagai berikut :
Upaya Pemberdayaan masyarakat bertujuan untuk membuat masyarakat menjadi mandiri, dalam arti memiliki potensi untuk mampu memecahkan masalah-masalah yang mereka hadapi, dan sanggup memenuhi kebutuhannya dengan tidak menggantungkan hidup mereka pada bantuan pihak luar, baik pemerintah maupun organisasi-organisasi non-pemerintah. Bantuan technical assistance jelas mereka perlukan, akan tetapi bantuan tersebut harus mampu membangkitkan prakarsa masyarakat untuk membangun bukan sebaliknya justru mematikan prakarsa. Dalam hubungan ini, kita dituntut menghargai hak-hak masyarakatyaitu Right of Self - Determination dan Right for Equal Opportunity. Hak untuk menentukan sendiri untuk memilih apa yang terbaik bagi masyarakat, serta hak untuk memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang sesuai dengan potensi-potensi yang mereka miliki.
Upaya Pemberdayaan masyarakat bertujuan untuk membuat masyarakat menjadi mandiri, dalam arti memiliki potensi untuk mampu memecahkan masalah-masalah yang mereka hadapi, dan sanggup memenuhi kebutuhannya dengan tidak menggantungkan hidup mereka pada bantuan pihak luar, baik pemerintah maupun organisasi-organisasi non-pemerintah. Bantuan technical assistance jelas mereka perlukan, akan tetapi bantuan tersebut harus mampu membangkitkan prakarsa masyarakat untuk membangun bukan sebaliknya justru mematikan prakarsa. Dalam hubungan ini, kita dituntut menghargai hak-hak masyarakatyaitu Right of Self - Determination dan Right for Equal Opportunity. Hak untuk menentukan sendiri untuk memilih apa yang terbaik bagi masyarakat, serta hak untuk memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang sesuai dengan potensi-potensi yang mereka miliki.
Pelaksanaan Otonomi di
Indonesiamerupakan akselerasi reformasi di bidang sistem pemerintahan. Melalui
otonomi daerah, pemerintah pusat memberikan wewenang dan tanggung jawab kepada
Daerah Kabupaten dan Kotamadya. Sesuai dengan situasi dan kondisi yang
dimiliki, daerah dapat melaksanakan pemberdayaan masyarakat lebih optimal,
terutama untuk merangsang partisipasi aktif masyarakat untuk membangun.
Dalam rangka semangat otonomi daerah serta
dalam upaya pemberdayaan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Provinsi Kalimantan Selatan, menerapkan sistem pembangunan yang berakar dari
masyarakat dengan mengoptimalkan Bantuan Pembangunan Desa. Keberadaan Dana
Bantuan Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Swadaya Masyarakat, yang dialokasikan
oleh Pemerintah daerah tersebut sangat penting dimaksudkan untuk memperkuat
pemerintahan desa sebagai instansi pertama yang langsung berhubungan dengan
masyarakat. Bantuan itu merupakan stimulan guna mendorong dan memperkuat roda
pemerintahan desa.
Posting Komentar